Lewati navigasi

Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan

Diunggah oleh Administrator - 26 Agustus 2025




Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan

Upaya memartabatkan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional terus digencarkan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Hal itu ditegaskan dalam berbagai kesempatan, terutama terkait dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
 
Pada kesempatan itu Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, menyampaikan pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia untuk memperkuat jati diri bangsa.