Lewati navigasi

Badan Bahasa Dorong DKI Jakarta Menjadi Percontohan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Diunggah oleh Administrator - 05 Agustus 2026




Badan Bahasa Dorong DKI Jakarta Menjadi Percontohan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Jakarta—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pembangunan kebahasaan melalui pemanfaatan berbagai program, produk, dan layanan kebahasaan. Kolaborasi tersebut mencakup pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen pemerintahan, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), pelindungan bahasa daerah, fasilitasi jabatan fungsional Widyabasa, serta perluasan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
 
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Badan Bahasa dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta di Kantor BPSDM Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/7). Melalui kerja sama tersebut, Jakarta diharapkan dapat menjadi percontohan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya sebagai kota global dengan aktivitas publik yang sangat beragam.
 
Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa, Hidayat, menyampaikan bahwa penguatan bahasa Indonesia memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, Jakarta memiliki posisi strategis dalam implementasi kebijakan kebahasaan karena menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan interaksi masyarakat dari berbagai latar belakang.
 
“Jakarta memiliki peran penting dalam penguatan politik bahasa. Sebagai kota global, Jakarta dapat menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang tetap mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menggunakan bahasa asing sesuai fungsi,” ujarnya.
 
Hidayat mengatakan bahwa salah satu tantangan kebahasaan di Jakarta saat ini adalah masih banyaknya penggunaan istilah asing dalam ruang publik dan komunikasi masyarakat. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing agar digunakan sesuai dengan konteks.
 
Dalam audiensi tersebut, Badan Bahasa menawarkan sejumlah bidang kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain pembinaan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen dan ruang publik, penguatan literasi masyarakat, revitalisasi bahasa Melayu Betawi, peningkatan kompetensi kebahasaan ASN, serta pemanfaatan layanan kebahasaan berupa penerjemahan, penyuntingan, dan konsultasi bahasa.
 
Selanjutnya, Badan Bahasa menawarkan penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan kebahasaan bagi ASN, guru, tenaga kependidikan, dan pelajar. Badan Bahasa juga mendorong fasilitasi jabatan fungsional Widyabasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penggerak pembinaan bahasa di instansi pemerintah.
 
“Badan Bahasa siap memberikan pendampingan dan peningkatan kompetensi apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan jabatan fungsional Widyabasa,” kata Hidayat.
 
Selain itu, Badan Bahasa mendorong perluasan pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka sebagai instrumen untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia. UKBI dapat dimanfaatkan oleh ASN, guru, dan pelajar untuk memetakan serta meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia. Bagi pelajar, layanan UKBI diberikan secara gratis dan sertifikatnya dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam seleksi Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
 
Penguatan kesadaran berbahasa juga menjadi bagian penting dalam kolaborasi tersebut melalui gerakan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sesuai kebutuhan.
 
Maryanto, Widyabasa Ahli Madya, menyampaikan bahwa Trigatra Bangun Bahasa perlu dibangun melalui pembiasaan di lingkungan sekolah, pemerintahan, dan masyarakat. Menurutnya, pembiasaan penggunaan bahasa yang tepat akan membentuk budaya berbahasa dalam jangka panjang.
 
Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta, Dyan, menyambut baik tawaran kolaborasi yang disampaikan Badan Bahasa. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
“Kami ingin memastikan seluruh produk BPSDM menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penguatan kebahasaan ini penting untuk meningkatkan kualitas ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Dyan juga menyatakan dukungan terhadap pengembangan jabatan fungsional Widyabasa, peningkatan kompetensi kebahasaan ASN, serta pelestarian bahasa Melayu Betawi sebagai bagian dari identitas budaya Jakarta.
 
Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta turut menyampaikan kesiapan untuk memperluas pelaksanaan UKBI melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), meningkatkan kompetensi guru, serta mendukung revitalisasi bahasa daerah dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
 
Atikah Solihah, Widyabasa Ahli Madya, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama dengan DKI Jakarta memiliki momentum strategis menjelang 100 tahun penggunaan istilah bahasa Indonesia pada 2026 dan menuju peringatan 100 Tahun Sumpah Pemuda pada 2028.
 
“Jakarta memiliki posisi sentral dalam sejarah bahasa Indonesia. Kami berharap kedaulatan bahasa Indonesia makin kuat melalui berbagai gerakan kebahasaan di Jakarta,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Atikah juga mengusulkan pembentukan tim pengawas bahasa di Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Menurutnya, keberadaan pengawasan bahasa dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan sekaligus menjadikan Jakarta sebagai daerah percontohan dalam penguatan kedaulatan bahasa.
 
Melalui audiensi tersebut, Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat memperkuat koordinasi untuk membangun ekosistem kebahasaan yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Jakarta sebagai contoh penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, penguatan kompetensi kebahasaan ASN, serta pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. (Devi Virhana)