Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bali
Diunggah oleh Administrator - 26 Agustus 2025
Selasa, 19 Agustus 2025, Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Konsolidasi Daerah dan Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Seres Hotel and Resorts, Ubud, Gianyar. Kegiatan diikuti 70 peserta dari perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga pendidikan, dan swasta di Bali. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terkait pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Elis Setiati, menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan tanggung jawab bersama. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia tanpa mengabaikan bahasa daerah. Hal senada disampaikan oleh Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, yang memaparkan praktik baik pembenahan tata naskah dinas di sekolah.
Selain itu, Imam menyerahkan draf SK Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dilengkapi dengan buku saku, ketentuan teknis, dan risalah kebijakan sebagai rujukan bersama. Diskusi turut menyinggung peletakan aksara Bali di ruang publik sebagai identitas budaya yang tetap selaras dengan pengutamaan bahasa Indonesia. Pada sesi berikutnya, Wahyu Aji Wibowo menyampaikan Petunjuk Teknis Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Indonesia Tahun 2025–2029.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui konsolidasi ini diharapkan terbentuk mekanisme pengawasan berkelanjutan, meningkatnya kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar, serta terciptanya tata kelola kebahasaan yang menghormati bahasa daerah dan bahasa asing.
#BBPBaliInfo #KonsolidasiDaerah #PemartabatanBahasaIndonesia

